Tiga Kejanggalan Pengadaan 6 Sukhoi

0 komentar


Indonesia Police Watch (IPW) menemukan tiga kejanggalan dalam pengadaan 6 pesawat tempur Sukhoi SU-30MK2.

Demikian disampaikan Ketua Presidium IPW dan Deklerator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Neta S Pane, dalam siaran persnya, Minggu (4/3/2012).
Neta menyebutkan, kejanggalan pertama, yakni mengenai harga pembelian yang terlalu mahal.
"Vietnam membeli 53 juta Dolar Amerika Serikat (AS) per unit Sukhoi secara lengkap. Sementara, RI membeli 78,3 juta Dolar AS tanpa persenjataan," kata Neta.
Kedua, dalam proses pembelian Sukhoi dsebut antarpemerintah atau G to G. Tapi, faktanya ada pihak yang jadi suplier.

Ketiga, terdapat keanehan-keanehan dalam pembelian Sukhoi berpotensi penggelembungan harga atau mark-up sebesar 100 sampai 140 juta Dolar AS atau Rp 900 miliar sampai Rp 1,2 trilun.
Untuk itu, IPW mendesak KPK segera menurunan Tim Pencegahan dan Tim Investigasi dalam mengusut proyek pengadaan keenam Sukhoi tersebut agar potensi korupsi dapat dicegah. Permintaan agar KPK turun tangan juga dikarenakan besarnya anggaran alutsista yang dikeluarkan pada 2012, yakni Rp 57 triliun.
Neta mengatakan, perhatian KPK terhadap proyek pengadaan Sukhoi itu sangat diperlukan agar ke depan proyek-proyek alutsista dapat diawasi dengan ketat. Sebab, untuk 2011 hingga 2014 ini, pengadaan alutsista TNI mendapat kredit komersial sebesar 695 juta Dolar AS dan State Credit dari Rusia sebesar 362,3 juta Dolar AS.

Dana-dana kredit ini harus diselamatkan dari para koruptor. Sebab, ada pihak tertentu memonopoli proyek-proyek alutsista dan kini sudah mendapatkan 7 proyek. Ketujuh proyek itu, di antaranya pengadaan tank, pesawat tempur, kapal perang, kapal layar, dan lain-lain. "IPW siap memberikan data-data kejanggalan proyek Alutsista ke KPK," tandasnya.

Enter your email address:

Leave a Reply