TNI Bantah Korban Anggota Geng Motor

0 komentar
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul membantah bahwa dua orang anggota TNI atas nama Kelasi Sugeng Riyadi, dan Prada Akbar Yudhi Aldiah, merupakan bagian dari sekelompok pengendara bermotor yang melakukan aksi kekerasan di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Tidak sama yang bermotor ramai-ramai itu. Tidak. Dia kebetulan sedang melintas. Tahunya ada mobil Yaris putih nembak dan lari ke jalan tol," ujarnya kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Selasa (17/4/2012).


Ia melanjutkan, pada saat kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB, kedua anggota TNI tersebut ingin pulang kerumah masing-masing karena tidak tinggal di asrama tentara. Dengan berboncengan motor, mereka pun melintas Jl. Raya Pramuka, Jakarta Timur.

Bersamaan dengan itu, kata Iskandar, sekelompok pengendara motor sedang melakukan aksi kekerasan yang kemudian diketahui memakan dua korban luka atas nama Nendi Haryanto dan korban meninggal dunia atas nama Anggi Darmawan.
Tiba-tiba, muncul sebuah mobil Yaris berwarna putih melintas dengan kecepatan tinggi sambil melepaskan dua tembakan mengenai Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial, yang mengalami luka tembak di telinga kanan dan Prada Akbar Yudhi Aldiah, anggota Kostrad Divisi 2 Malang.

Hingga saat ini, kedua anggota TNI tersebut masih dirawat secara intensif di ICU RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat dan masih belum bisa dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

"Rencananya kemarin atau hari ini, tapi keterangan masih belum bisa di ambil sampai jam ini belum ada keterangan sama sekali, semoga dalam waktu dekat bisa dimintai keterangan," lanjutnya.

Iskandar menegaskan agar media masa tidak memberikan stereotype bahwa pria berbadan tegap dan berambut cepak yang terekam dalam CCTV tersebut adalah anggota TNI.

"Data belum ada, bukti belum ada, rambut cepak di mana-mana ada, badan gede ada, kalo langsung vonis alangkah kita melanggar hukum. Semoga polisi bisa kembangkan," tegasnya.

Enter your email address:

Leave a Reply