Sebelum memulai misi di Haiti, seluruh prajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXXII-A/Minustah, menerima pembekalan atau induction training dari Tim Minustah, pada tanggal 18 Oktober 2011.
Training ini harus wajib diikuti oleh seluruh personel Satgas Minustah Kizi Konga XXXII-A/Minustah, karena berkaitan dengan “do and don’t” dari segala aturan-aturan yang berlaku di Minustah Haiti.
Induction training yang dilakukan menjelaskan tentang tata cara kerja staf-staf UN Minustah, seperti U1 staf administrasi dan personel, U2 staf inteligen, U3 staf operasi, U4 staf logistik, U5 planning, U6 communication, U7 maritim operation, U8 engineering section, U9 CMCoord atau civil military coordination serta MPIO military public information office.
Selain itu, dijelaskan juga tentang HAM, medical section, hukum perlindungan anak-anak, masalah gender, bahaya HIV/AIDS serta informasi tentang budaya dan tradisi masyarakat Haiti.
Induction training ini benar-benar harus dipahami dan dilaksanakan oleh anggota satgas tanpa kecuali. Pelanggaran terhadap aturan-aturan tersebut bisa mengakibatkan anggota yang bersangkutan dipulangkan atau repatriasi ke negara asalnya.
Setelah pelaksanaan induction training ini peserta mendapatkan sertifikat yang menandakan sudah secara sah mengetahui semua aturan yang berlaku dan akan diberlakukan sanksi kepada para peserta yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.