Tentara Thailand Bantah Bentrok dengan Militer Kamboja

0 komentar
Tentara Kerajaan Thailand pada Rabu membantah laporan terjadinya bentrok lanjutan antara militer Thailand dan Kamboja di Kuil Ta Kwai kendati mengakui satu tentara cedera akibat kecelakaan tembakan.
Juru bicara tentara Thailand Kolonel Sansern Kaewkamnerd menjelaskan tidak terjadi bentrok militer di Provinsi Surin yang berbatasan dengan Kamboja.
Menurut Sansern Komando Angkatan Darat Kawasan Kedua melaporkan tentara yang cedera bernama Veerawat Pairoh akibat terkena tembakan yang tidak disengaja di bagian kaki sewaktu berpatroli di sepanjang perbatasan ketika tentara lain terjatuh dan tiba-tiba menembaknya dengan pistol berpeluru 0,9 milimeter.
Tentara yang terluka menurut laporan segera dikirim ke rumah sakit.
Juru bicara mengatakan tidak ada reaksi dari tentara Kamboja terhadap kecelakaan itu.
Panglima Angkatan Darat Kawasan Kedua Letnan Jenderal Thawatchai Samutsakorn yang memantau kawasan perbatasan sebelumnya mengatakan tidak ada bentrok antar tentara kedua negara tetangga yang terjadi.
Hubungan antara Thailand dan Kamboja telah meregang akibat bentrokan sporadis antara tentara kedua negara sejak Kuil Preah Vihear yang bersejarah mendapat status warisan dunia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Juli 2008.
Mahkamah Internasional (ICJ) pada 1962 mengeluarkan peraturan bahwa kuil tersebut dimiliki oleh Kamboja namun lahan seluas 4,6 kilometer persegi di sekelilingnya masih dipersengketakan karena kedua negara mengaku memiliki traktat tersebut.
Mahkamah tersebut pada Juli 2011 memerintahkan Thailand dan Kamboja menarik tentaranya dari kawasan yang baru disebut sebagai zona demiliterisasi dalam lahan yang dipersengketakan di perbatasan sekitar kuil.
Selain itu Mahkamah juga mendesak kedua negara untuk bekerja sama dengan Himpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) guna menyetujui pengizinan para pemantau kawasan regional tersebut memasuki kawasan persengketaan.
Kedua negara setuju mengikuti perintah Mahkamah dan menggunakan mekanisme Dewan Perbatasan Umum untuk mempertimbangkan rincian dalam melaksanakan hal tersebut.

Enter your email address:

Leave a Reply