KPK Akan Telusuri Dugaan Mark Up Pesawat Sukhoi

0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menelusuri adanya dugaan mark up anggaran pembelian enam pesawat tempur jenis Sukhoi SU-30 MK2 oleh Kementerian Pertahanan. KPK berharap pihak-pihak yang memiliki data soal itu diserahkan kepada pihaknya.



"Ya tentu KPK akan ditelusuri," ujar juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Selasa (6/3).



Lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu tidak akan tinggal diam jika dugaan mark up benar adanya.



"(Tapi) harus ada data dan informasi yang disampaikan ke KPK (dan KPK akan menindaklanjuti)," katanya.



Seperti diketahui, adanya dugaan mark up ini pernah dilontarkan anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin. Dugaan itu didasarkan pada temuan adanya transaksi pembelian Sukhoi oleh pemerintah dan perusahaan yang bukan ditunjuk atau disepakat Komisi I DPR-RI, dimana harga yang ditawarkan perusahaan itu jauh lebih mahal ketimbang perusahaan resmi penjual Sukhoi.



Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono telah membatah adanya mark up anggaran tersebut. Agus Suhartono, Sabtu (3/3) kemarin, mengatakan, setiap proses pengadaan alutsista, termasuk pesawat jet tempur Sukhoi, diajukan dari markas besar masing-masing angkatan. Dalam soal ini Mabes TNI AU. Setelah direkomendasi Mabes TNI, usulan tersebut diteruskan ke Kementerian Pertahanan.



Agus Suhartono juga menepis adanya dugaan calo dalam pembelian enam unit pesawat jet tempur Sukhoi dari Rusia itu.

Enter your email address:

Leave a Reply