Polisi Militer Razia Atribut

0 komentar
Puluhan kendaraan bermotor khususnya mobil pribadi terjaring razia karena telah menyalahgunakan lambang TNI atau Polri pada kendaraannya, Jumat (16/3/2012) sore.

Razia dilakukan sekaligus di tiga titik, yakni Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Tugu Pahlawan Seribu BSD, serta Jalan Raya Rawa Buntu Serpong. Razia gabungan ini meliputi personel dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI, Polsek Serpong, dan Dishubkominfo Kota Tangsel.

Kendaraan tersebut ada yang bukan milik anggota TNI atau Polri sehingga lambang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kami menertibkan kendaraan yang memesang striker atau logo dari TNI maupun kepolisian. Padahal, kendaraan itu bukan milik anggota," kata Kepala Sub Garnisun Tangerang Mayor Aminuddin, yang ditemui saat razia di depan Teras Kota BSD, Jumat.

Ia mengatakan, razia ini juga berdasarkan banyaknya laporan penyalahgunaan, seperti stiker TNI dan Polri. Atribut instansinya sering disalahgunakan dan masyarakat banyak yang mengeluhkan hal tersebut.

Dalam razia ini puluhan kendaraan pribadi berstiker atau emblem logo TNI maupun Polri dicopot. Aparat juga menyita sejumlah atribut kepolisian dan TNI, seperti jaket, baret, dan aksesori ketentaraan.

Aminuddin mengatakan, beredarnya penjual atribut ini dikarenakan banyak atribut ketentaraan dan Polri dijual bebas sehingga masyarakat sipil mudah mendapatkannya. Padahal, penggunaan atribut tersebut melanggar aturan.

Amminudin menjelaskan pihaknya pernah mendapati penjualan logo dan atribut di Bandung. Penjualan tersebut bahkan melalui media online dan sudah tersebar keseluruh Indonesia. Selain itu jika ditemukan penyalahgunaan atribut oleh anggota TNI pada saat berkendara, akan dikenakan sanksi, seperti sanksi indisipliner, penundaan pangkat hingga penurunan pangkat. "Penertiban ini sasarannya pada anggota TNI agar jangan sampai dengan menempelkan stiker jadi kegagahan saat berkendaraan," katanya.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Serpong Iptu Renta H Manurung mengatakan tetap menindak tegas anggota TNI jika tidak membawa kelengkapan STNK dan SIM. "Kalau ada anggota TNI tidak bawa SIM atau STNK, ya tetap kita tilang," katanya.

Enter your email address:

Leave a Reply