Pangdam III/Siliwangi : “Pangkat dan Jabatan Harus Dapat Dipertanggungjawabkan”.

0 komentar
Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Sonny Widjaja mengingatkan bahwa kenaikan pangkat sesungguhnya bukan merupakan hak sepenuhnya dari seorang Prajurit, karena kenaikan pangkat selalu terkait erat dengan sistem pembinaan personel, baik pada jabatan sebelumnya maupun promosi jabatan yang dipercayakan pada seseorang.

Hal tersebut disampaikan Pangdam, saat memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 34 orang Perwira menegah Kodam III/Siliwangi periode bulan April 2012, bertempat di Ruang Bina Juang Sudirman Kodam III/Siliwangi jalan Aceh No.69 Bandung, Senin (2/4).

Lebih lanjut, menurut Pangdam kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara kepada Prajurit atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara, oleh karena itu penghargaan ini harus disikapi dengan rasa syukur dan bertekad untuk bertugas lebih baik dan lebih tulus.

Pangdam berharap, seiring dengan diperolehnya kenaikan pangkat, para Perwira dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuan pribadi sesuai dengan pangkat dan jabatannya.

“Upaya ke arah itu menurut Pangdam antara lain diperoleh melalui budaya belajar dan berlatih berbagai ilmu pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan jaman serta tuntutan tugas” , ujar Pangdam.

Mengakhiri amanatnya, Pangdam mengingatkan kepada 35 orang Pamen Kodam III/Siliwangi yang naik pangkat bahwa apapun pangkat dan jabatan yang disandang para Perwira, pada saatnya nanti harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri, keluarga, satuan, bangsa dan negara, maupun kepada Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa.

Selain Perwira yang naik pangkat, hadir pada kesempatan tersebut Kasgartap II/Bandung, Irdam, para Danrem, Asrendam, para Asisten Kasdam, Pa Liaison TNI AL dan TNI AU, Dansat/Kabalak Kodam, Pakoord Kowad, Ketua Unit Korpri TNI Jabar dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD III/Siliwangi. HR.004(Pendam III/Slw).

Enter your email address:

Leave a Reply