Israel Memutuskan Hubungan dengan Dewan HAM PBB

0 komentar
Israel memilih memutus hubungan kerja sama dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Langkah ini diambil setelah Dewan HAM PBB memutuskan menyelidiki pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan kepada perwakilannya di Jenewa untuk tidak bekerja sama dengan Dewan HAM PBB maupun Komisaris HAM PBB, Navi Pillay. Negara Israel juga melarang Tim PBB memasuki Israel guna meneliti dampak pemukiman Yahudi terhadap hak-hak Palestina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yigal Palmor menyatakan bahwa Dewan HAM secara sistematis mengabaikan pandangan, posisi, kekhawatiran Israel dan benar-benar tidak bekerja sama dengan negara Zionis itu dalam berbagai masalah.

Akibatnya Israel memutuskan untuk tidak bekerja sama dengan Dewan HAM sejak awal minggu ini. Palmor juga memutuskan untuk menghentikan semua hubungan kerja sama dengan badan itu dan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,

Sebelumnya, Israel menyatakan kemarahan atas keputusan Dewan HAM PBB untuk menyelidiki pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat. Dewan HAM menyatakan misi badan PBB meliputi penyelidikan dampak pemukiman Israel terhadap hak-hal sipil, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan rakyat Palestina di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Tak hanya itu, Israel dilaporkan juga sedang mempertimbangkan untuk menerapkan sanksi kepada Otoritas Palestina sebagai reaksi atas keputusan Dewan HAM PBB.

Seperti diketahui selama ini, pembangunan pemukiman menjadi salah satu penghalang utama dalam perundingan antara Israel dan Palestina untuk mewujudkan keinginan dua bangsa ini. Perundingan damai menemui jalan buntu pada akhir 2010 setelah terjadi sengketa pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina.

Disebutkan, sekitar 500 ribu warga Yahudi menempati sekitar 100 kawasan pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Berdasarkan undang-undang internasional, pemukiman Yahudi tersebut ilegal, tapi Israel menepis hal itu.

Enter your email address:

Leave a Reply